Izin poligami adalah izin resmi dari pengadilan yang diberikan kepada seorang suami untuk menikah lagi

Izin Poligami

—– Dalam hukum perkawinan di Indonesia, seorang suami pada prinsipnya hanya diperbolehkan memiliki satu istri. Prinsip ini dikenal sebagai asas monogami yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun dalam kondisi tertentu, hukum juga memberikan kemungkinan bagi seorang suami untuk menikah lagi dengan lebih dari satu istri. Read more

---- Perceraian merupakan salah satu peristiwa hukum dalam kehidupan rumah tangga yang sering kali tidak dapat dihindari

Layanan Konsultasi Perceraian di Pengadilan Agama

—- Perceraian merupakan salah satu peristiwa hukum dalam kehidupan rumah tangga yang sering kali tidak dapat dihindari ketika hubungan suami dan istri sudah tidak dapat dipertahankan lagi,dalam hukum di Indonesia khususnya bagi pasangan yang beragama Islam, proses perceraian harus diajukan dan diputuskan melalui Pengadilan Agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Read more